- Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.
"MEWUJUDKAN DESA NGRANCANG MENJADI DESA MANDIRI, DENGAN PELAYANAN PROFESIONAL DALAM MENDUKUNG TERWUJUDNYA BOJONEGORO SEBAGAI LUMBUNG PANGAN DAN ENERGI NEGERI DAN MAMPU BERKEMBANG SECARA BERKESINAMBUNGAN DIKENAL SECARA REGIONAL MAUPUN NASI0NAL"
Sudahkah Putra/Putri Anda Miliki KIA? Berikut Manfaat, Syarat, dan Tata Cara Membuatnya
Administrator 04 Februari 2020 13:13:15 Berita Desa
SUDAHKAH putra/putri anda memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)?
Tahukah anda manfaat dari KIA? KTP bernama Kartu Indentitas Anak (KIA) itu diterbitkan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak. Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 5 tahun sampai 16 Tahun
banyak manfaat yang bisa diperoleh jika anak memiliki KIA. Misalnya ketika anak mengalami kejadian di jalan ketika sedang tidak bersama anggota keluarga, akan mudah untuk ditelusuri asalnya. "Kalau misalnya ada musibah yang menimpa anak, seperti hilang atau kecelakaan, bisa dicek melalui identitas yang dimilikinya, karena alamat yang tercantum itu bukan alamat sekolah, tapi alamat rumah. Tentu saja kita tidak mengharapkan hal buruk menimpa anak-anak kita semua
Tujuan lain dengan KIA itu sangat banyak, tapi perlu ada komitmen dengan berbagai pihak."Misalnya kita ingin anak sekolah itu mendapatkan diskon ketika membeli keperluan sekolah atau berpergian ke museum, taman, atau tempat lainnya yang perlu mereka datangi,
Adapun Persyaratan Pembuatan KIA adalah :
- mengisi Formulir Permohonan Anak (formulir bisa di ambil langsung di balai desa pada jam kerja) atau bisa di download di link ini https://drive.google.com/open?id=1amaald5fbZFo-Vin61--W8-aKXvMzvMq
- Kartu Keluarga dan KTP orang tua
- Foto kopi Akta Kelahiran Anak
- Pas Foto Anak berwarna ukuran 2X3 (2 Lembar).
Yuk silahkan datang dan urus Langsung Kartu KIA ke Kantor Kecamatan Gratiiiiisssss......tidak di pungut biaya..
Yuk, segera kita legalkan identitas putra/putri kita, demi perlindungan bagi mereka.***
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Kategori
Aparatur Desa












Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Sinergi Program
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa
Alamat | Jl. Desa Ngrancang No. 1 |
Desa | Ngrancang |
Kecamatan | Tambakrejo |
Kabupaten | Bojonegoro |
Kodepos | 62166 |
Telepon | |
desangrancang@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |